Latest Entries »

batas laut indonesia

BAB I

TINJAUAN UMUM

Indonesia sebagai negara kepulauan (Archipelago) terbesar di dunia memiliki ciri khas konfigurasi geografi yang sebagian besar wilayahnya berupa laut yang ditaburi pulau-pulau besar dan kecil dengan sumber daya alam yang begitu melimpah tidak hanya harus disyukuri tetapi dituntut untuk mampu mengelola, melestarikan, dan menjaganya.

Bangsa Indonesia memandang laut sebagai sarana dan wahana untuk mewujudkan satu kesatuan wilayah negara dalam kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan yang berdasarkan Pancasila dan UUD’45, serta menempatkan laut sebagai medan juang dalam mewujudkan kesejahteraan dan keamanan. Konsekwensi logis negara Indonesia harus memberikan jalur perhubungan laut guna kepentingan dunia internasional sehingga harus lebih memperhatikan pengawasan dan pengamanan jalur laut tersebut dari bahaya infiltrasi dari pihak asing maupun dari pihak-pihak yang mempunyai kepentingan.

Perkembangan lingkungan strategis baik global, regional maupun nasional masih sangat berpengaruh pada situasi dan kondisi pertahanan dan keamanan nasional diantaranya isu-isu HAM, demokratisasi, lingkungan hidup dan yang paling global yaitu masalah terorisme yang digunakan oleh negara maju menjadi alat penekan bagi negara-negara berkembang. Selain itu masalah sengketa perbatasan dan wilayah negara di kawasan Asia Timur, Pasifik selatan merupakan pemicu konflik potensial antar negara yang dapat menimbulkan terjadinya instabilisasi keamanan kawasan, terutama negara-negara yang mempunyai permasalahan perbatasan dan wilayah negara dengan Indonesia. Begitu juga dengan adanya gerakan separatis yang menuntut pembentukan negara sendiri yang merdeka lepas dari kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Indonesia adalah merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan wilayah yang terbentang dari 94 derajat sampai dengan 141 derajat BT dan antara 6 derajat LU sampai dengan 11 derajat LS. Negara Indonesia yang memiliki 17.506 pulau-pulau besar dan kecil yang tersebar luas di posisi silang dunia antara Benua Asia dan Benua Australia dan menghubungkan dua samudera yaitu Samudera Pasifik dengan Samudera Hindia sehingga memiliki nilai stategis baik bagi Indonesia maupun bagi dunia internasional.
Wilayah laut meliputi laut teritorial, perairan kepulauan, zona tambahan, zona ekonomi eksklusif dan termasuk landas kontinen. Wilayah nasional lebih dari 5 juta kilometer persegi dimana dua pertiga bagiannya berupa perairan seluas lebih dari 3,1 juta kilometer persegi. Dari zona ekonomi eksklusif selebar 200 mil, Indonesia mendapat tambahan pengelolaan laut seluas 2,7 juta kilometer persegi sehingga luas wilayah perairan yang menjadi tanggung jawab Indonesia menjadi sekitar 5,8 juta kilometer persegi, dengan panjang garis pantai keseluruhan adalah sekitar 80.791 kilometer. Dengan luas wilayah laut seperti ini tentunya tidak hanya harus disyukuri akan tetapi harus juga di jaga dan dipertahankan dari segala macam ancaman yang mungkin datang dari segala penjuru terutama dari daerah strategis dan gangguan keamanan baik yang bersifat internal maupun eksternal, demi tetap utuhnya kedaulatan bangsa dalam wadah NKRI.

BAB II

BATAS WILAYAH INDONESIA

2.1       Wilayah Perbatasan

Wilayah perbatasan sebagai batas kedaulatan suatu negara secara universal memiliki peran strategis dalam penentuan kebijakan pemerintah baik untuk kepentingan nasional maupun hubungan antar negera (internasional). Posisi geografis RI yang diapit oleh dua benua, mempunyai batas wilayah internasional dengan 10 negara tetangga. Perbatasan didarat terdiri dari 3 (tiga) negara yaitu Malaysia, PNG dan Timor Leste. Sedangkan sebagai negara kepulauan (Archipelagic State) Indonesia mempunyai batas maritim berupa batas laut wilayah (teritorial), batas landas kontinen dan batas Zone ekonomi Eksklusif (ZEE) dengan 10 negara yaitu India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, palau, PNG, Timor Leste dan Australia.Walaupun RI sudah merdeka mendekati 58 tahun ini pengelolaan batas wilayah negara baik batas di darat maupun di laut belumlah tuntas sepenuhnya. Berbagai faktor tentunya menyebabkan penanganan perbatasan negara ini tidak mudah untuk bisa diatasi. Setiap negara mempunyai kewenangan untuk menetapkan sendiri batas-batas wilayahnya. Namun mengingat batas terluar wilayah negara senantiasa berbatasan dengan wilayah atau perairan kedaulatan otoritas negara lain, maka penetapan tersebut harus memperhatikan kewenangan otoritas negara lain sehingga perlu ada suatu kerjasama.

2.2 Kondisi Daerah Perbatasan Saat Ini

Pada umumnya daerah pebatasan belum mendapat perhatian secara proporsional. Kondisi ini terbukti dari kurangnya sarana prasarana pengamanan daerah perbatasan dan aparat keamanan di perbatasan. Hal ini telah menyebabkan terjadinya berbagai permasalahan seperti, perubahan batas-batas wilayah, penyelundupan barang dan jasa serta kejahatan trans nasional (transnational crimes). Kondisi umum daerah perbatasan dapat dilihat dari bebagai aspek yaitu :

1.      Aspek ideologi, Kurangnya akses pemerintah baik pusat maupun daerah ke kawasan perbatasan dapat menyebabkan masuknya pemahaman ideologi lain seperti paham komunis dan liberal kapitalis, yang mengancam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dari rakyat Indonesia. Pada saat ini penghayatan dan peng-amalan Pancasila sebagai ideologi negara dan falsafah hidup bangsa tidak disosialisasikan dengan gencar seperti dulu lagi, karena tidak seiramanya antara kata dan perbuatan dari pemerintah. Oleh karena itu perlu adanya suatu metoda pembinaan ideologi Pancasila yang terus-menerus, tetapi tidak bersifat doktrinasi dan yang paling penting adanya keteladanan dari para pemimpin bangsa.

2.      Aspek Politik, Kehidupan sosial ekonomi di daerah perbatasan umumnya dipengaruhi oleh kegiatan di negara tetangga. Kondisi tersebut berpotensi untuk mengundang ke-rawanan di bidang politik, karena meskipun orientasi masyarakat masih terbatas pada bidang ekonomi dan sosial, terutama apabila kehidupan ekonomi masyarakat daerah perbatasan mempunyai ketergantungan kepada perekonomian negara tetangga, maka hal inipun selain dapat menimbulkan kerawanan di bidang politik juga dapat menurunkan harkat dan martabat bangsa. Situasi politik yang terjadi di negara tetangga seperti Malaysia (Serawak & Sabah) dan Philipina Selatan akan turut mempengaruhi situasi keamanan daerah perbatasan.

3.      Aspek Sosial Budaya, Akibat globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat, teknologi informasi dan komunikasi terutama internet, dapat mempercepat masuk dan berkembangnya budaya asing ke dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Pengaruh budaya asing tersebut banyak yang tidak sesuai dengan kebudayaan kita, dan dapat merusak ketahanan nasional, karena mempercepat dekulturisasi yang bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Masyarakat daerah perbatasan cenderung lebih cepat terpengaruh oleh budaya asing, dikarenakan intensitas hubungan lebih besar dan kehidupan ekonominya sangat tergantung dengan negara tetangga.

4.      Aspek Ekonomi, Daerah perbatasan merupakan daerah tertinggal (terbelakang) disebabkan antara lain, Lokasinya yang relatif terisolir (terpencil) dengan tingkat aksesibilitas yang rendah, rendahnya tingkat pendidikan dan kesehatan masyarakat, rendahnya tingkat kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat daerah perbatasan (jumlah penduduk miskin dan desa tertinggal), langkanya informasi tentang pemerintah dan pembangunan masyarakat di daerah perbatasan (blank spot),dll. Kesenjangan sosial ekonomi masyarakat daerah perbatasan dengan masyarakat negara tetangga mempengaruhi watak dan pola hidup masyarakat setempat dan berdampak negatif bagi pengamanan daerah perbatasan dan rasa nasionalisme. Maka tidak jarang daerah perbatasan sebagai pintu masuk atau tempat transit pelaku kejahatan dan teroris.

2.3       Kedaulatan Negara

Mempertahankan dan mejaga kedaulatan dan keutuhan NKRI adalah kewajiban kita sebagai bangsa Indonesia. Tetapi, pemahaman secara hukum teknis dan ilmiah terhadap persoalan terkait sangatlah penting. Kita semestinya lebih kritis dan menelaah lebih hati-hati setiap persoalan internasional yang muncul. Salah langkah tidak saja akan merugikan bangsa Indonsaia secara materi tetapi juga membuat martabat bangsa terpuruk karena dikenal berperilaku emosional dan tidak rasional.

Ketika kita berbicara masalah pulau, artinya kita sedang membahas kedaulatan. Jika kita sedang membahas kedaulatan, berarti kita tidak melibatkan jarak dalam menilai kepemilikan suatu wilayah. Hanya karena sebuah pulau berada pada ZEE Indonesia, bukan berarti pulau itu milik Indonesia. Juga karena sebuah pulau berada di ”sisi Indonesia” dilihat dari garis tengah antara Indonesia dengan Australia, tidak berarti pulau tersebut adalah bagian dari Indonesia. Jika kita sedang berbicara masalah kewenangan suatu negara terhadap wilayah laut, seperti halnya hak Indonesia dan Malaysia terhadap blok Ambalat, maka kita sedang berbicara tentang hak kuasa, bukan kedaulatan. Dalam hal ini, persoalan jarak menjadi kunci karena kekuasaan suatu negara terhadap wilayah laut memang ditentukan dengan jarak dari garis pangkal atau prolongationnya. Dalam kasus semacam ini, memang patut kita mempersoalkan zone laut dan garis batas yang diatur dalam hukum internasional.

Ini sangat ironis, mengingat luas wilayah laut Indonesia menyimpan segunung masalah yang harus segera diselesaikan. Di samping tumpang tindihnya perundang-undangan nasional, juga perkara internasional yang belum terselesaikan, seperti penetapan batas wilayah laut Indonesia dengan negara tetangga.

Selain itu, sadarkah para pemimpin bangsa ini, kalau kedaulatan Indonesia di wilayah laut digerogoti secara pelan-pelan? Dan akankah tragedi lepasnya Pulau Sipadan-Ligitan terulang kembali akibat pemimpin nasional tidak mempunyai visi membangun Indonesia sebagai negeri bahari? Jawabannya mungkin, kalau bangsa ini dipimpin oleh seorang yang berwatak daratan yang mengerdilkan kultur masyarakat Indonesia sebagai bangsa bahari.

Kegagalan pemerintahan sekarang yang paling fundamental adalah terkatung-katungnya pembahasan RUU Batas Wilayah Indonesia, sehingga bangsa ini semakin diliputi ketidakjelasan. Padahal UU Batas Wilayah dapat dijadikan alat legitimasi dalam kancah hubungan internasional. Selain itu, UU ini sangat berkaitan erat dengan kedaulatan NKRI. Artinya, tanpa UU Batas Wilayah, maka dikhawatirkan satu per satu pulau-pulau terluar yang berbatasan dengan negara tetangga akan lepas karena diklaim negara lain, atau lepas untuk berdiri sendiri karena kita memang tidak perduli. Hal lain yang perlu juga diperhatikan adalah pendataan ulang pulau-pulau kecil yang tersebar di seluruh perairan nusantara, mengingat 17.508 pulau yang dipublikasikan selama ini belum tentu didukung oleh data secara resmi mengenai nama dan posisi geografisnya. Terlebih, informasi tentang data pulau-pulau hingga saat ini berbeda-beda. Perbedaan data tersebut mencerminkan bahwa Indonesia masih lemah dalam pengelolaan wilayah lautnya, karena dari 17.508 pulau yang diklaim Indonesia hanya beberapa persen saja yang sudah memiliki nama.

BAB III

DISKUSI

Melalui konstitusi UUD 45 bangsa Indonesia sepakat bahwa bentuk NKRI merupakan pilihan terakhir dalam rangka kesatuan dan persatuan Nasional. Oleh karena itu, merupakan sesuatu yang logis dan mutlak, jika kelestarian keutuhan NKRI akan sangat tergantung kepada kita dalam mengelola kemajemukan bangsa secara cerdas, arif dan bijaksana, agar dapat menjadi sumber-sumber kekuatan persatuan bangsa. Selain itu, keutuhan bangsa juga sangat tergantung pada kemampuan kita dalam menjaga batas-batas wilayah kedaulatan darat, laut dan udara, serta kemampuan untuk meningkatkan kualitas masyarakat yang menghuni disepanjang perbatasan darat, pesisir dan pulau-pulau terpencil. Semua kualitas kemampuan tadi menjadi sangat menentukan untuk menjamin kelestarian berdiri kokohnya NKRI.

Masalah-masalah yang berkembang belakangan seperti tragedi lepasnya Pulau Sipadan-Ligitan serta konflik Blok Ambalat, dapat dipastikan akan terulang kembali jika kemampuan kita dalam mengawal kawasan kedaulatan bangsa Indonesia tetap saja lemah.Berkembangnya fenomena ini, tentu tidak menutup kemungkinan berlaku di wilayah perbatasan lainnya, seperti di Papua, Timor dan Perairan Kalimantan, Sulawesi dan Sumatera. Jika kondisi seperti itu terus berlangsung, sama artinya kita sedang membiarkan orang lain menjarah dengan berbagai cara, sekaligus membiarkan rakyat penghuninya tetap sengsara. Kelemahan lain dalam menjaga kedaulatan teritorial ini adalah belum adanya UU yang mengatur Batas Wilayah Indonesia, sehingga menambah rapuh posisi Indonesia di dalam yuridiksi International, dan juga kedaulatan Republik Indonesia.

Peningkatan akan anggaran penelitian terhadap kondisi geologi kelautan Indonesia sangat dibutuhkan, agar jika ada daerah dari Indonesia yang “dijarah” oleh bangsa lain, bangsa kita mempunyai bukti yang sangat kuat, yang dihasilkan oleh bangsa Indonesia sendiri. Selain itu bukti atau data laut yang dihasilkan oleh bangsa dapat juga dipergunakan untuk mengklaim wilayah yang ada di Indonesia yang seharusnya menjadi milik kita.

Oleh karena itu, kepedulian dan dedikasi dari segenap anak bangsa akan sangat diperlukan, terutama untuk secepatnya melahirkan sebuah gagasan atau pendekatan yang cerdas dalam melestarikan kawasan perbatasan agar tidak kembali direbut dan dijarah sumberdayanya, sekaligus menegakkan kembali harga diri bangsa.

Pada akhirnya, sebagai ahli geologi sudah sepatutnya kita dapat berperan penting dalam mengukuhkan kedaulatan NKRI kita ini dari aspek batas wilayah dalam tinjauan keadaan geologinya.

BAB IV

KESIMPULAN

Setelah di jelaskan dan di gambarkan dalam pembahasan kondisi kedaulatan NKRI maka dapat disimpulkan :

1.      Batas-batas wilayah negara adalah manifestasi kedaulatan teritorial suatu negara.  Batas-batas wilayah ini ditentukan oleh proses sejarah, politik, dan hubungan antar negara, yang dikulminasikan ke dalam aturan atau ketentuan hukum nasional maupun hukum internasional.  Penanganan masalah dan pengelolaan perbatasan sangat penting saat ini untuk digunakan bagi berbagai kepentingan dan keperluan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat.  Untuk itu diperlukan strategi yang tepat untuk melakukan pengelolaan wilayah perbatasan nasional Indonesia.

2.      Laut sebagai bagian dari wilayah negara memiliki dua aspek utama, yaitu keamanan  dan kesejahteraan.  Oleh karena itu pengelolaan wilayah ini perlu dilakukan melalui kombinasi pendekatan ekonomi dan pendekatan pertahanan-keamanan. Disamping itu, pengelolaan sumberdaya kelautan memerlukan suatu kebijaksanaan pemerintah yang bersifat makro, terpadu, dan didukung oleh perangkat peraturan perundang-undangan yang lengkap.

3.      Penyempurnaan batas-batas wilayah dan yurisdiksi negara di wilayah laut dapat menciptakan tegaknya wibawa Negara Kesatuan Republik Indonesia, terwujudnya rasa aman bagi segenap bangsa, dan terwujudnya perekonomian yang kuat melalui pemanfaatan sumberdaya alamnya.  Oleh karena itu, ada tiga agenda besar yang perlu segera dikerjakan dalam rangka pengelolaan wilayah perbatasan laut, yaitu:

a.     Penyelesaian batas wilayah laut Indonesia dengan negara-negara tetangga, serta batas-batas terluar yurisdiksi negara, seperti batas Landas Kontinen di luar 200 mil.

b.     Penguatan dan pengembangan kemampuan pertahanan-keamanan nasional di laut, khususnya di wilayah perbatasan.

c.     Memakmurkan kehidupan masyarakat di seluruh wilayah perbatasan Indonesia melalui berbagai kegiatan pembangunan yang efisien, berkelanjutan dan berkeadilan atas dasar potensi sumberdaya dan budaya lokal serta aspek pemasaran.

d.     Penyelesaian pekerjaan pemetaan geologi bawah laut dan inventarisasi data geologi bawah laut, yang sangat diperlukan untuk kepentingan penetapan batas wilayah Indonesia, terutama berdasarkan atas landas kontinennya.

5.      Indonesia berbatasan laut langsung dengan 10 negara tetangga, yaitu Australia, Malaysia, Philipina, Singapura, Thailand, Timor Leste, Papua New Guinea, Vietnam, India, Palau.  Sebagian besar penetapan batas wilayah dan yurisdiksinya di laut telah berhasil diselesaikan, akan tetapi masih ada beberapa bagian daerah perbatasan Indonesia yang belum jelas garis batasnya dengan negara tetangga.  Untuk itu, Indonesia harus membuat skala prioritas dan segera menyelesaikan seluruh permasalahan batas laut melalui perundingan dengan negara-negara tetangga untuk menetapkan batas wilayah laut, yang dituangkan dalam peta.

6.      Di luar laut wilayahnya, Indonesia masih memiliki hak-hak berdaulat atas kekayaan alam yang ada di Zona Ekonomi Eksklusif, Zona Tambahan, dan Landas Kontinen serta mempunyai kepentingan di laut Bebas.  Untuk itu, perlu segera dilakukan hal-hal sebagai berikut:

a.           Batas ZEE Indonesia dengan negara tetangga harus ditetapkan melalui perjanjian. Batas-batas yang telah disepakati dalam perjanjian harus ditunjukkan dalam peta, atau dengan daftar koordinat geografis yang disertai data-data geodetic-nya.  Peta atau daftar koordinat geografis tersebut harus dipublikasikan secara wajar dan didepositkan pada Sekretaris Jenderal PBB.

b.          Zona Tambahan perlu diatur dengan peraturan perundang-undangan untuk mengawasi dan mencegah pelanggaran imigrasi, bea cukai, keuangan, dan karantina kesehatan dalam laut wilayah Indonesia.  Peraturan perundang-undangan ini sangat diperlukan agar pengawasan atas pentaatan ketentuan imigrasi, bea cukai dan karantina Indonesia dapat dilakukan jauh di luar perairan nusantara dan laut wilayah Indonesia.

d.          Indonesia sangat berkepentingan untuk mengelola dan ikut memanfaatkan sumber-sumber perikanan di laut lepas di luar batas 200 mil ZEE-nya, baik untuk pelestarian sumber-sumber perikanan maupun untuk pemeliharaan lingkungan laut dan laut bebas itu sendiri.  Indonesia juga perlu melindungi nelayan-nelayan dan pelaut-pelautnya yang memanfaatkan dan melayari laut bebas tersebut.

7.      Penegakan hukum di laut dan sistem pengawasan kegiatan di laut harus lebih dicermati.  Kepemilikan laut yang luas dan kaya membawa konsekuensi akan mengundang pihak asing untuk mencoba mengambil kekayaan yang terkandung di dalamnya.  Di sisi lain fakta menunjukkan bahwa kemampuan aparat laut  dalam pengamanan wilayah, yaitu untuk memonitor, melakukan pengendalian dan menjaga keamanan yang dilakukan TNI-AL dan POLRI masih sangat terbatas.  Oleh karena itu, untuk melakukan sistem pengamanan di wilayah laut selain diperlukan dasar hukum yang jelas, juga diperlukan peningkatan sarana dan prasarana pertahanan-keamanan laut, seperti armada kapal patroli dan kapal perang yang memadai serta penambahan anggaran pemeliharaan kapal.

FAUZAN MAULANA

ILMU KELAUTAN

UNIVERSITAS PADJADJARAN

Sejak lama air didokumentasikan sebagai sebuah sosok agung. Dalam berbagai folklore dari berbagai kebudayaan dapat diketahui bahwa laut adalah sebuah buku yang tak kunjung ditutup. Sebuah hikmah dan pelajaran yang tiada habisnnya. Dasar laut yang dalam dan dingin banyak menyembunyikan rahasia saintifik. Tubuhnya yang kaya laiknya sebuah katalog nyata tentang Tuhan dan keajaiban penciptaan. Pasirnya yang membentang memberikan ribuan inspirasi bagi manusia yang mencari.

Seringkali laut dianalogikan sebagai sebuah ibu yang sabar. Ibu dari segala jenis kehidupan. Ibu yang membuai kita dalam irama wirid yang paling konstan. Ibu yang sesekali memberi hukuman bagi mereka yang tamak. Ibu yang bahkan dalam pukulannya masih menyisakan kasih dan sayang yang tak terperi. Tak terasa laut telah lama mendampingi hidup manusia. Pertanyaannya adalah; mampukah manusia menjaga hubungan yang telah terjalin selama ratusan ribu tahun ini?

Beruntung kita menjadi orang Indonesia. Tuhan memberkahi setiap jengkal tanahnya, sejauh mata ini memandang. Seolah kekayaan yang diberikan tidak ada habisnya. Kita pun terbuai, mengira ini semua hanya diturunkan untuk satu generasi dan tidak akan diwariskan kepada generasi berikutnya. Alasannya sederhana: Tuhan tak akan alfa membagi setiap rezeki bagi makhluk, bahkan yang terkecil sekalipun!

Salah satu kekayaan alam laut Indonesia adalah sebuah keajaiban yang mewujud sebagai kepulauan Raja Ampat. Kepulauan Raja Ampat berada sekitar 50 mil dari pusat Kota Sorong, Papua. Daerah kepualauan ini memiliki keanekaragaman laut yang luar biasa, terbaik, dan terindah di Indonesia. Walau sampai tahun 2001 kehebatan Raja Ampat dengan keanekaragaman hayati laut belum terungkap, tetapi para ahli kelautan dunia mengusulkan agar Raja Ampat segera ditetapkan menjadi situs warisan dunia karena keanekaragaman hayatinya yang luar biasa kaya.

Anda pernah mendengar nama Waikabubak? Daerah kepulauan yang berada di Sumba ini disebut keindahannya mampu mengalahkan pesona Pulau Capri di Italia. Padahal Pulau Capri adalah salah satu tempat paling eksotik di dunia, tempat dimana para kaum jetset dan socialite menghabiskan berkrat-krat dom perignon dan caviar di meja makan. Sayang sekali jika anak muda di negeri ini hirau akan kehebatan bahari negeri sendiri.

Kedigdayaan dan kekayaan bahari kita yang luar biasa ini kiranya yang menginspirasi Ir Djuanda membela habis-habisan batas wilayah laut Indonesia dalam sidang PBB pada 13 Desember 1957. Ir Djuanda sadar, bangsa ini adalah kaum bahari, kejayaannya akan bersinar saat berinteraksi dengan lautan. Sebagaimana kita dengar banyak cerita rakyat yang mengisahkan heroisme nenek moyang kita yang memang pelaut itu. Cerita mengenai Phinisi yang sangat kuat, cerita mengenai Hang Tuah yang melegenda, cerita mengenai teknologi pembuatan kapal tanpa joint besi sedikitpun yang ilmunya terjaga ribuan tahun. Ya, Nusantara ini memang tumbuh dan besar dari laut.

Sayangnya, cerita tentang kebesaran bahari kita tampaknya berlangsung tidak lama lagi. Pola pikir kapitalis yang tidak holistik merobohkan seluruh konstruksi kekayaan alam yang terbentuk jutaan tahun lamanya. Pemikiran yang berorientasi pada uang meruntuhkan hubungan harmonis antara manusia dan alam yang dibangun oleh para leluhur. Pengelolaan sumberdaya laut yang tidak berkelanjutan adalah bentuk yang paling nyata. Illegal fishing dan illegal sand mining adalah beberapa contoh yang mengemuka.

Suku Bajo adalah suku laut yang masih eksis hingga saat ini. Suku inilah yang melahirkan cerita tentang pemburu-pemburu hiu terbaik di dunia. Meski peralatan mereka hanyalah tombak ukir dan tali namun keberanian merekalah yang sejatinya mampu menundukkan lautan. Persahabatan Suku Bajo dengan laut sudah sedemikian karibnya. Hingga mereka paham akan setiap petanda yang diberikan laut. Mental baja dan local genius pada pikiran orang Bajo adalah anugerah paling hakiki yang diberikan samudera dengan segenap interaksinya.

Hanya saja persahabatan indah antara orang Bajo dan samudera itu hampir saja menjadi mitos. Eksplorasi laut yang menggila dari orang-orang gedongan membuat ikan semakin sulit didapat. Deru ombak yang dulunya menentramkan itu berubah menjadi deru penyedot pasir dari kapal keruk yang masif. Pasir yang sempat putih itu pun menghitam akibat minyak yang wutah. Semuanya berubah, kecuali rumah panggung mereka yang mengapung, masih tetap reyot, ditopang kayu ulin yang memang terkenal kuat itu.

Saya jadi teringat sebuah tulisan Kathy MacKinnon dalam bukunya Nature’s Treasurehouse: Wildlife of Indonesia, ia menggambarkan dengan cantik filosofi gunungan dalam konstelasi pewayangan Jawa:
…The tree of life or gunungan represented in wayang kulit performances, the traditional Javanesse shadows plays, is derived from Hindu culture. The tree of life symbolises the principle of balance in nature. The design varies but often tiger and buffalo are prominent, the fierce, aggressive tiger counterbalanced by the faithful, steady-going buffalo. There is no evil, nor good, as long as balance is maintained; only humans disregard this law…

Seandainya di masa depan kita diminta oleh anak-cucu kita untuk bercerita tentang budaya laut kita yang digdaya apakah kita masih bisa bercerita dengan leluasa? Sementara ribuan pulau hilang tergerus dan ribuan jenis karang hilang tersangkut pukat harimau.

Aaah akhirnya saya hanya ingin mengucapkan selamat dan salut kepada inisiatif arek ITS untuk melaksanakan Ocean Week atau minggu bahari setiap tahunnya.Semoga mampu membangunkan kita, generasi muda ini, untuk tetap melek. Semoga sukses!
Wallahu a’lam bisshawwab.

BAB I

PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG

batuan sedimen adalah salah satu dari tiga kelompok utama batuan (bersama dengan batuan beku dan batuan metamorfosis) yang terbentuk melalui tiga cara utama: pelapukan batuan lain (clastic); pengendapan (deposition) karena aktivitas biogenik; dan pengendapan (precipitation) dari larutan. Jenis batuan umum seperti batu kapur, batu pasir, dan lempung, termasuk dalam batuan endapan. Batuan endapan meliputi 75% dari permukaan bumi. Sebelum mengetahui bagaimana sedimen terangkut dan terendapkan dalam suatu cekungan mungkin ada baiknya kita dapat memahami prinsip apa saja yang bisa kita temukan dalam batuan sedimen. Prinsip-prinsip tersebut sangatlah beragam diantaranya prinsip uniformitarianism. Prinsip penting dari uniformitarianism adalah proses-proses geologi yang terjadi sekarang juga terjadi di masa lampau. Prinsip ini diajukan oleh Charles Lyell di tahun 1830. Dengan menggunakan prinsip tersebut dalam mempelajari proses-proses geologi yang terjadi sekarang, kita bisa memperkirakan beberapa hal seperti kecepatan sedimentasi, kecepatan kompaksi dari sediment, dan juga bisa memperkirakan bagaimana bentuk geologi yang terjadi dengan proses-proses geologi tertentu.

Faktor-faktor yang mengontrol terbentuknya sedimen adalah iklim, topografi, vegetasi dan juga susunan yang ada dari batuan. Sedangkan faktor yang mengontrol pengangkutan sedimen adalah air, angin, dan juga gaya grafitasi. Sedimen dapat terangkut baik oleh air, angin, dan bahkan salju. Mekanisme pengangkutan sedimen oleh air dan angin sangatlah berbeda. Pertama, karena berat jenis angin relatif lebih kecil dari air maka angin sangat susah mengangkut sedimen yang ukurannya sangat besar. Besar maksimum dari ukuran sedimen yang mampu terangkut oleh angin umumnya sebesar ukuran pasir. Kedua, karena sistem yang ada pada angin bukanlah sistem yang terbatasi (confined) seperti layaknya channel atau sungai maka sedimen cenderung tersebar di daerah yang sangat luas bahkan sampai menuju atmosfer.   Sedimen-sedimen yang ada terangkut sampai di suatu tempat yang disebut cekungan. Di tempat tersebut sedimen sangat besar kemungkinan terendapkan karena daerah tersebut relatif lebih rendah dari daerah sekitarnya dan karena bentuknya yang cekung ditambah akibat gaya grafitasi dari sedimen tersebut maka susah sekali sedimen tersebut akan bergerak melewati cekungan tersebut. Dengan semakin banyaknya sedimen yang diendapkan, maka cekungan akan mengalami penurunan dan membuat cekungan tersebut semakin dalam sehingga semakin banyak sedimen yang terendapkan. Penurunan cekungan sendiri banyak disebabkan oleh penambahan berat dari sedimen yang ada dan kadang dipengaruhi juga struktur yang terjadi di sekitar cekungan seperti adanya patahan.

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

Dalam kehidupan sehari-hari kata sedimen banyak sekali pengertiannya disini diterangkan tentang beberapa pengertian sedimen dan sedimentasi. Dalam kaitannya dengan sedimen dan sedimentasi beberapa ahli mendefinisikan sedimen dalam beberapa pengertian. Pipkin (1977) menyatakan bahwa sedimen adalah pecahan, mineral, atau material organik yang ditransforkan dari berbagai sumber dan diendapkan oleh media udara, angin, es, atau oleh airdan juga termasuk didalamnya material yang diendapakan dari material yang melayang dalam air atau dalam bentuk larutan kimia. Sedangkan Gross (1990) mendefinisikan sedimen laut sebagai akumulasi dari mineral-mineral dan pecahan-pecahan batuan yang bercampur dengan hancuran cangkang dan tulang dari organisme laut serta beberapa partikel lain yang terbentuk lewat proses kimia yang terjadi di laut.
Pettijohn (1975) mendefinisikan sedimentasi sebgai proses pembentukan sedimen atau batuan sedimen yang diakibatkan oleh pengendapan dari material pembentuk  atau asalnya pada suatu tempat yang disebut dengan lingkungan pengendapan berupa sungai, muara, danau, delta, estuaria, laut dangkal sampai laut dalam.

2.1. Asal Sedimen di Dasar Laut

Sedimen yang di jumpai di dasar lautan dapat berasal dari beberapa sumber yang        menurut Reinick (Dalam Kennet, 1992) dibedakan menjadi empat yaitu :
1.    Lithougenus sedimen yaitu sedimen yang berasal dari erosi pantai dan material hasil erosi daerah up land. Material ini dapat sampai ke dasar laut melalui proses mekanik, yaitu tertransport oleh arus sungai dan atau arus laut dan akan terendapkan jika energi tertrransforkan telah melemah.
2.    Biogeneuos sedimen yaitu sedimen yang bersumber dari sisa-sisa organisme yang hidup seperti cangkang dan rangka biota laut serta bahan-bahan organik yang mengalami dekomposisi.
3.    Hidreogenous sedimen yaitu sedimen yang terbentuk karena adanya reaksi kimia di dalam air laut dan membentuk partikel yang tidak larut dalam air laut sehingga akan tenggelam ke dasar laut, sebagai contoh dan sedimen jenis ini adalah magnetit, phosphorit dan glaukonit.
4.    Cosmogerous sedimen yaitu sedimen yang bersal dari berbagai sumber dan masuk ke laut melalui jalur media udara/angin. Sedimen jenis ini dapat bersumber dari luar angkasa, aktifitas gunung api atau berbagai partikel darat yang terbawa angin. Material yang bersal dari luar angkasa merupakan sisa-sisa meteorik yang meledak di atmosfir dan jatuh di laut. Sedimen yang bersal dari letusan gunung berapi dapat berukuran halus berupa debu volkanin, atau berupa fragmen-fragmen aglomerat. Sedangkan sedimen yang bersal dari partikel di darat dan terbawa angin banyak terjadi pada daerah kering dimana proses eolian dominan namun demikian dapat juga terjadi pada daerah sub tropis saat musim kering dan angin bertiup kuat. Dalam hal ini umumnya sedimen tidak dalam jumlah yang dominan dibandingkan sumber-sumber yang lain.
Dalam suatu proses sedimentasi, zat-zat yang masuk ke laut berakhir menjadi sedimen. Dalam hal ini zat yang ada terlibat proses biologi dan kimia yang terjadi sepanjang kedalaman laut. Sebelum mencapai dasar laut dan menjadi sedimen, zat tersebut melayang-layang di dalam laut. Setelah mencapai dasar lautpun , sedimen tidak diam tetapi sedimen akan terganggu ketika hewan laut dalam mencari makan. Sebagian sedimen mengalami erosi dan tersusfensi kembali oleh arus bawah sebelum kemudian jatuh kembali dan tertimbun. Terjadi reaksi kimia antara butir-butir mineral dan air laut sepanjang perjalannya ke dasar laut dan reaksi tetap berlangsung penimbunan, yaitu ketika air laut terperangkap di antara butiran mineral. (Agus Supangat dan Umi muawanah)

2.2. Macam-macam Sedimen Laut

Era oseanografi secara sistematis telah dimulai ketika HMS Challenger kembali ke Inggris pada tanggal 24 Mei 1876 membawa sampel, laporan, dan hasil pengukuran selama ekspedisi laut yang memakan waktu tiga tahun sembilan bulan. Anggota ilmuan yang selalu menyakinkan dunia tentang kemajuan ilmiah Challenger adalah John Murray, warga Kanada kelahiran Skotlandia. Sampel-sampel yang dikumpulkan oleh Murray merupakan penyelidikan awal tentang sedimen laut dalam. Sedimen laut dalam dapat di bagi menjadi 2 yaitu Sedimen Terigen Pelagis dan Sedimen Biogenik Pelagis.
1.    Sedimen Biogenik Pelagis
Dengan menggunakan mikroskop terlihat bahwa sedimen biogenik terdiri atas berbagai struktur halus dan kompleks. Kebanyakan sedimen itu berupa sisa-sisa fitoplankton dan zooplankton laut. Karena umur organisme plankton hannya satu atau dua minggu, terjadi suatu bentuk ‘hujan’ sisa-sisa organisme plankton yang perlahan, tetapi  kontinue di dalam kolam air untuk membentuk lapisan sedimen. Pembentukan sedimen ini tergantung pada beberapa faktor lokal seperti kimia air dan kedalaman serta jumlah produksi primer di permukaan air laut. Jadi, keberadan mikrofil dalam sedimen laut dapat digunakan untuk menentukan kedalaman air dan produktifitas permukaan laut pada zaman dulu.
2.    Sedimen Terigen Pelagis
Hampir semua sedimen Terigen di lingkungan pelagis terdiri atas materi-materi yang berukuran sangat kecil. Ada dua cara materi tersebut sampai ke lingkungan pelagis. Pertama dengan bantuan arus turbiditas dan aliran grafitasi. Kedua melalui gerakan es yaitu materi glasial yang dibawa oleh bongkahan es ke laut lepas dan mencair. Bongkahan es besar yang mengapung, bongkahan es kecil dan pasir dapat ditemukan pada sedimen pelagis yang berjarak beberapa ratus kilometer dari daerah gletser atau tempat asalnya.
Selain pengertian sedimen di atas ada pengertian lain tentang sedimen yaitu batuan sedimen adalah batuan yang terbentuk oleh proses sedimentasi. Sedangkan sedimentasi adalah proses pengendapan sediemen oleh media air, angin, atau es pada suatu cekungan pengendapan pada kondisi P dan T tertentu.

2.3 STRUKTUR SEDIMEN

Struktur merupakan suatu kenampakan yang diakibatkan oleh proses pengendapan dan keadaan energi pembentuknya. Pembentukannya dapat pada waktu atau sesaat setelah pengendapan. Struktur berhubungan dengan kenampakan batuan yang lebih besar, paling bagus diamati di lapangan misal pada perlap[isan batuan.(Sugeng Widada : 2002)

Struktur sedimen umumnya dibedakan menjadi 3 golongan yaitu :
1.    Struktur anorganik terutama pelapisan, contoh : graded beds, cross beds, mudcraks.
2.    Struktur biogenik terdiri dari struktur jejak dan boring
3.    Struktur deformasi terdiri dari convolute bedding, ball and pillow dan diapiric.
Berbagai sifat fisik sedimen ditelaah sesuai dengan tujuan dan kegunaannya. Diantaranya adalah tekstur sedimen yang meliputi ukuran butir (grain size), bentuk butir ( partikel shape), dan hubungan antar butir (fabrik), struktur sedimen, komposisi mineral, serta kandungan biota. Dari berbagai sifat fisik tersebut ukuran butur menjadi sangat penting karena umumnya menjadi dasar dalam penamaan sedimen yang bersangkutan serta membantu analisa proses pengendapan karena ukuran butir berhubungan erat dengan dinamika transfortasi dan deposisi (Krumbein dan Sloss (1983)). Berkaitan dengan sedimentasi mekanik ukuran butir akan mencerminkan resistensi butiran sedimen terhadap proses pelapukan erosi/abrasi serta mencerminkan kemampuan dalam menentukan transfortasi dan deposisi.

2.4 Transfor Sedimen

Dengan melihat cara transfor sedimen dapat dilihat melalui :
1. Transfor Sedimen pada Pantai
Pettijohn (1975), Selley (1988) dan Richard (1992) menyatakan bahwa cara transfortasi sedimen dalam aliran air dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu :
1.    Sedimen merayap (bed load) yaitu material yang terangkut secara menggeser atau menggelinding di dasar aliran.
2.    Sedimen loncat (saltation load) yaitu material yang meloncat-loncat bertumpu pada dasar aliran.
3.    Sedimen layang (suspended load) yaitu material yang terbawa arus dengan cara melayang-layang dalam air.
2. Transfor Sedimen Sepanjang Pantai
Transfor sedimen sepanjang pantai merupakan gerakan sedimen di daerah pantai yang disebabkan oleh gelombang dan arus yang dibangkitkannya (Komar : 1983). Transfor sedimen ini terjadi di daerah antara gelombang pecah dan garis pantai akibat sedimen yang dibawanya (Carter, 1993). Menurut Triatmojo (1999) transfor sedimen sepanjang pantai terdiri dari dua komponen utama yaitu transfor sedimen dalam bentuk mata gergaji di garis pantai dan transfor sedimen sepanjang pantai di surf zone.
Transfor sedimen pantai banyak menimbulkan fenomena perubahan dasar perairan seperti pendangkalan muara sungai erosi pantai perubahan garis pantai dan sebagainya (Yuwono, 1994). Fenomena ini biasanya merupakan permasalahan terutama pada daerah pelabuhan sehingga prediksinya sangat diperlukan dalam perencanaan ataupun penentuan metode penanggulangan. Menurut Triatmojo (1999) beberapa cara yang biasanya digunakan antara lain adalah :
a.    Melakukan pengukuran debit sedimen pada setiap titik yang ditinjau, sehingga secra berantai akan dapat diketahui transfor sedimen yang terjadi.
b.    Menggunakan peta/ foto udara atau pengukuran yang menunjukan perubahan elevasi dasar perairan dalam suatu periode tertentu. Cara ini akan memberikan hasil yang baik jika di daerah pengukuran terdapat bangunan yang mampu menangkap sedimen seperti training jetty, groin, dan sebagainya.
c.    Rumus empiris yang didasarkan pada kondisi gelombang dan sedimen pada daerah yang di tinjau.

FAUZAN MAULANA

ILMU KELAUTAN

UNIVERSITAS PADJADJARAN

  • Refraksi gelombang di pantai ialah peristiwa pembelokan gelombang yang diakibatkan oleh perubahan kedalaman air pada saat gelombang menjalar ke garis pantai. Pembiasan gelombang biasanya terjadi ketika gelombang menyebrangi perbatasan dua mediumyang berbeda. Mula-mula gelombang laut merambat melalui air laut. Ketika mendekati garis pantai, permukaan laut tentu semakin dangkal. Nah, pada saat gelombang memasuki bagian laut yang dangkal, laju gelombang menjadi berkurang. Berkurangnya laju gelombang laut mengakibatkan terjadinya pembelokkan arah perambatan gelombang (gelombang laut dibiaskan). Dengan kata lain, berkurangnya laju gelombang laut ketika memasuki bagian laut yang dangkal menyebabkan gelombang laut dibelokkan hingga sejajar garis pantai.
  • Break Current adalah arus air yang mengalir kuat ke arah laut dari sekitar pantai, biasanya melalui garis selancar, dan dapat terjadi pada setiap pantai yang bergelombang pecah. Saat angin dan gelombang laut mendorong air menuju pantai, air sering didorong menyamping oleh gelombang yang mendekat. Air ini mengalir ke sepanjang garis pantai sampai menemukan jalan keluar kembali ke laut atau ke perairan danau yang terbuka. Arus pecah yang dihasilkan biasanya sempit dan terletak di sebuah parit antara gosong pasir, di bawah dermaga atau sepanjang dermaga jetti.
  • Rip Current adalah arus yang dibentuk oleh pergerakan air yang relatif cepat (sekitar 4 ft (1.1 m)/dtk) yang mendesak keluar kembali ke tengah laut dari mana mereka datang, kemungkinan terjadi hanya beberapa menit. Tarikan dapat terjadi karena air yang datang menabrak pantai dan terkumpul harus kembali ke suatu tempat sepanjang pantai itu. Jika tidak ada penghalang, maka air akan dengan mudah mengalir kembali ke laut secara terus menerus. Tetapi jika ada penghalang (misalnya: gelombang datang), kelebihan air benar-benar mulai terkumpul. Ketika air yang terkumpul harus secepatnya kembali ke tengah laut, maka akan secepatnya menuju dan melimpasi penghalang dengan beberapa arus yang mempunyai energi lebih besar dibanding yang lain. Arus dengan pergerakan yang cepat ini menabrak dan memecahkan penghalang. Di sana bisa membentuk sejumlah “pecahan”, oleh karena itu di sana bisa pula terbentuk sejumlah arus seret sepanjang pantai tertentu.
  • Refleksi Gelombang adalah gelombang air laut  yang terpantul atau bergerak tidak beraturan dari suatu tempat ke tempat lain karena menabrak suatu penghalang, contohnya batu karang atau kapal.
  • Longshore Current adalah arus yang berarah ke tangah laut yang disebabkan oleh angin yang berasal dari sudut tepi pantai.
  • Shoaling Gelombang Yaitu efek dimana suatu gelombang yang memasuki air dangkal dan mengalami bertambahnya frekuensi gelombang tersebut di permukaan air.

Fauzan Maulana

ILMU KELAUTAN

UNIVERSITAS PADJADJARAN

PENGARUH GLOBALISASI TERKAIT NASIONALISME

DAN NILAI BUDAYA LOKAL

Nasionalisme  merupakan suatu bentuk ideologi, demikian pendapat James G. Kellas. Sebagai suatu ideologi, nasionalisme membangun kesadaran rakyat sebagai suatu bangsa serta memberi seperangkat sikap dan program tindakan. Tingkah laku seorang nasionalis didasarkan pada perasaan menjadi bagian dari suatu komunitas bangsa. Nasionalisme Indonesia pada awalnya muncul sebagai jawaban atas kolonialisme. Pengalaman penderitaan bersama sebagai kaum terjajah melahirkan semangat solidaritas sebagai satu komunitas yang mesti bangkit dan hidup menjadi bangsa merdeka. Semangat tersebut oleh para pejuang kemerdekaan dihidupi tidak hanya dalam batas waktu tertentu, tetapi terus-menerus hingga kini dan masa mendatang.

Kini nasionalisme menghadapi tantangan besar dari pusaran peradaban baru bernama globalisasi. Nasionalisme hanya dipandang sebelah mata dari sebuah bangsa bernama Indonesia yang sedang diuji jati dirinya sebagai sebuah bangsa yang merdeka, dalam arti bagi sebuah negara yang yang belum memiliki sebuah fondasi yang kokoh dalam pembangunan sumber daya manusianya akan cenderung menelan mentah-mentah budaya negara lain yang mengakibatkan semakin hilangnya indentitas lokal negara. Pusaran ekonomi global menendang nasionalisme jauh ke pinggiran. Nasionalisme menjadi tidak relevan lagi. Di masa lalu modal terkait erat dengan rakyat. Dia memiliki tanggung jawab sosial untuk menghidupi seluruh rakyat. Namun kini, banyak penggerogotan modal sosial bangsa akibat perilaku menyimpang individu sebagai kalangan elite yang duduk dikursi kekuasaan seperti korupsi, kolusi, nepotisme serta wakil-wakil rakyat yang hanya ingin dilayani, yang seharusnya mereka malayani masyarakat. Apakah negara hancur lebur karena krisis ekonomi atau rakyat mati kelaparan, tidak lagi dipandang sebagai tanggung jawab para pemilik modal? Globalisasi tidak hanya menimbulkan persoalan di bidang ekonomi, tetapi juga kebudayaan. Kebudayaan kerap dikaitkan dengan teritori tertentu. Ruang membentuk identitas budaya. Ini berarti nasionalisme Indonesia pun dibangun oleh kebudayaan Indonesia yang berada dalam batas-batas geografis tertentu. Itu pemahaman kebudayaan di masa lalu. Globalisasi telah banyak mengubah tatanan identitas budaya lokal. Kini tidak sedikit anak-anak muda yang lebih menggemari terampil break dance seperti yang terlihat ditelevisi daripada jaipongan, atau lebih mahir bermain band rock N roll, daripada menabuh gamelan. Kita juga bisa menyaksikan orang barat yang menjadi dalang dan piawai memetik kecapi.. nasionalisme menjadi ideologi yang kedaluarsa. Jadi bisa dikatakan bahwa nasionalisme merupakan pencarian identitas lokal (nasional) dibawah pengaruh globalisasi.

banyak orang merasa tidak percaya diri dan kehilangan orientasi diri. Usaha untuk memperkukuh budaya asli Indonesia dirasa pelu dan penting untuk terus dikaji dan dikembangkan demi kehidupan yang lebih baik dan modern namun tetap memegang teguh nilai-nilai budaya asli bangsa.  bahwa budaya global yang di dominasi budaya barat sangat berpengaruh terhadap budaya lokal dan dijadikan semacam model yang selanjutnya diekspresikan dalam gaya hidup. Proses membaurnya budaya Barat ini menimbulkan keterasingan bagi budaya lokal itu sendiri, dan berpotensi untuk terjadinya proses dekonstruksi budaya. Nilai-nilai modern budaya barat yang positif dapat diambil secara progresif yang diorientasikan untuk kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa harus mengarah ke westernisasi. Hal ini dikarenakan westernisasi memiliki potensi untuk mendegradasikan nilai-nilai budaya lokal yang yang kondusif. Dengan adanya proses adaptasi budaya inilah diharapkan akan tercipta Budaya Indonesia yang maju, unggul, yang menuju demokrasi berani berkompetisi dalam persaingan global. dalam Budaya lokal yang terbentuk secara alamiah, sesuai kodrat dan fitroh manusia mengandung nilai-nilai luhur sehungga dapat dijadikan pedoman untuk sebagi fondasi dalam mengembangkan modernisasi budaya lokal. dan selalu berbuat baik. Pengembangan nilai-nilai budaya tradisonal dan lokal sejalan dengan konsep multikultural dalam membangun identitas diri  yang disebut “budaya Indonesia“ yang nyata dan beragam. Dalam kehidupan nasional keragaman budaya budaya masyarakat itu, seperti penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bersamaan dengan itu membiarkan masyarakat pendukungnya menggunakan bahasa daerah berdampingan dengan bahasa nasional. Sesungguhnya setiap kebudayaan memberikan warna dilihat dari perspektif Antropologi. Telaah kritis berkenaan dengan kepribadian dalam kebudayaan ini dapat menyentuh isu-isu utama seputar bagaimana bangsa Indonesia terus dapat berkembang menjadi bangsa yang kian maju, stabil, demokratis dan sejahtera, diatas landasan nilai, kepribadian dan jati dirinya, serta sosok masyarakat seperti apa yang hendak kita tuju? Menghadapi kerasnya dimensi dalam percaturan global serta menghadapi kuatnya gejala disintegrasi nasional, sebuah bangsa harus membangun sendiri kekuatan, ketahanan dan pranata persatuan dan kesatuannya, agar bangsa yang bersangkutan tetap tegak, dan bergerak maju. Upaya bangsa Indonesia untuk terus mempertahankan sistem nilai, kepribadian dan jati dirinya, perlu diletakkan dalam konteks berkepribadian dalam kebudayaan. Adalah benar bahwa budaya itu adalah dinamis, terus berkembang dan “in the making”, tetapi tidak berarti nilai, jati diri dan warisan nasional boleh dicabut dan ditinggalkan. Memandang Globalisasi dari sudut pandang yang lebih luas berarti menuju kehidupan yang rasionalitas dalam berfikir, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itulah sisi positif yang dapat kita apresiasi. Memang Globalisasi tidak dapat dielakkan berjalan sesuai perkembangan masa dan zaman. Hidup memang bagaimana kita membuat mekanisme kontrol energi untuk bertahan hidup demikian diungkapkan L.A.WHITE.

Mengutip perkataan Bung Karno, bagi sebuah bangsa yang sedang berjuang tak ada kata akhir perjalanan, maka yang ada adalah perjuangan yang tiada henti menuju satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa pemersatu, satu Indonesia.

Fauzan Maulana

Ilmu Kelautan

UNIVERSITAS PADJADJARAN

Mangrove

Mangrove adalah vegetasi yang tumbuh pada tanah lumpur di dataran rendah di daerah batas pasang-surutnya air, tepatnya daerah pantai dan sekitar muara sungai. Tumbuhan tersebut tergenang di saat kondisi air pasang dan bebas dari genangan di saat kondisi air surut. Mayoritas pesisir pantai di daerah tropis & sub tropis didominasi oleh tumbuhan mangrove. Tumbuhan mangrove merupakan ekosistem peralihan atau dengan kata lain berada di tempat perpaduan antara habitat pantai dan habitat darat yang keduanya bersatu di tumbuhan tersebut. Pada hutan mangrove: tanah, air, flora dan fauna hidup saling memberi dan menerima serta menciptakan suatu siklus ekosistem tersendiri. Hutan mangrove sangat berbeda dengan tumbuhan lain di hutan pedalaman tropis dan subtropis, ia dapat dikatakan merupakan suatu hutan di pinggir laut dengan kemampuan adaptasi yang luar biasa. Akarnya, yang selalu tergenang oleh air, dapat bertoleransi terhadap kondisi alam yang ekstreem seperti tingginya salinitas dan garam. Hal ini membuatnya sangat unik dan menjadi suatu habitat atau ekosistem yang tidak ada duanya. Pohon mangrove membutuhkan waktu 5 tahun untuk tumbuh menjadi pohon dewasa dan penanamannya mempunyai rasio kesuksesan 75% untuk tumbuh menjadi pohon dewasa. Tumbuhan mangrove akan tumbuh dengan baik jika berada di lahan yang memiliki sistem air terbuka ke laut lepas dimana pergantian air laut dapat terjadi setiap hari atau secara reguler sehingga akar tumbuhan tersebut mendapatkan air yang “baru” setiap harinya.

Dewasa ini, perubahan pola pikir manusia hanyalah memikirkan bagaimana cara mereka memenuhi kebutuhan ekonomi tanpa memperdulikan pentingnya ekologi daerah tersebut. Salah satun contohnya adalah degradasi lahan vegetasi mangrove yang berubah menjadi pelabuhan ikan dan tambakyang tidak produktif di daerah pesisir Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

PENYEBARAN MANGROVE

Berbagai laporan dan publikasi ilmiah menunjukkan bahwa hutan mangrove ditemukan hampir disetiap propinsi di Indonesia.  Walaupun di daerah pantai Propinsi D.I. Yogyakarta dilaporkan beberapa jenis vegetasi mangrove tumbuh, namun mungkin karena luasan yang kecil atau karena tidak membentuk tegakan yang kompak sehingga tidak dikategorikan sebagai hutan, maka luasan hutan mangrove di Propinsi D.I. Yogyakarta tersebut sampai saat ini belum dilaporkan. Meskipun secara umum lokasi mangrove diketahui, namun terdapat variasi yang nyata dari luas total hutan mangrove Indonesia, yakni berkisar antara 2,5 juta – 4,25 juta ha.  Beranjak dari perkiraan luas hutan mangrove yang berstatus kawasan hutan di Indonesia pada tahun 1993 seluas 3.765.250 ha, total luas areal berhutan mangrove berkurang sekitar 1,3 % dalam kurun waktu 6 tahun (1993 sampai 1999).  Angka penurunan luas hutan mangrove dalam kurun waktu antara tahun 1993 – 1999 ini jauh lebih kecil dibandingkan dalam kurun waktu 1982 – 1983.  Berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan Kusmana (1995) diketahui bahwa dalam kurun waktu antara tahun 1982 – 1993 (11 tahun), luas hutan mangrove turun sebesar 11,3 % (4,25 juta ha pada tahun 1982 menjadi 3,7 juta ha pada tahun 1993) atau 1 % per tahun.

Ditjen RLPS, Departemen Kehutanan pada tahun 1999/2000 menginformasikan bahwa potensi mangrove di Indonesia adalah 9,2 juta ha, dan 5,3 juta ha di antaranya atau sekitar 57,6 % dari luas hutan mangrove di Indonesia dalam kondisi rusak, dimana sebagian besar, yakni sekitar 69,8 % atau 3,7 juta ha terdapat di luar kawasan hutan dan sisanya sekitar 30,2 % atau 1,6 juta ha terdapat di dalam kawasan hutan. Sedangkan rehabilitasi hutan mangrove melalui pembangunan plot-plot percontohan penanaman mangrove yang sudah dilaksanakan oleh Ditjen RLPS sampai tahun 2001 hanya sekitar 21.130 ha.

CIRI-CIRI FISIK YANG PENTING HABITAT HUTAN MANGROVE

Hutan mangrove mempunyai tajuk yang rata dan rapat serta memiliki jenis pohon yang selalu berdaun. Keadaan lingkungan di mana hutan mangrove tumbuh, mempunyai faktor-faktor yang ekstrim seperti salinitas air tanah dan tanahnya tergenang air terus menerus. Meskipun mangrove toleran terhadap tanah bergaram (halophytes), namun mangrove lebih bersifat facultative daripada bersifat obligative karena dapat tumbuh dengan baik di air tawar.  Hal ini terlihat pada jenis Bruguiera sexangula, Bruguiera gymnorrhiza, dan Sonneratia caseolaris yang tumbuh, berbuah dan berkecambah di Kebun Raya Bogor dan hadirnya mangrove di sepanjang tepian sungai Kapuas, sampai ke pedalaman sejauh lebih 200 km, di Kalimantan Barat.  Mangrove juga berbeda dari hutan darat, dalam hal ini jenis-jenis mangrove tertentu tumbuh menggerombol di tempat yang sangat luas. Disamping Rhizophora spp., jenis penyusun utama mangrove lainnya dapat tumbuh secara “coppice”. Asosiasi hutan mangrove selain terdiri dari sejumlah jenis yang toleran terhadap air asin dan lingkungan lumpur, bahkan juga dapat berasosiasi dengan hutan air payau di bagian hulunya yang hampir seluruhnya terdiri atas tegakan nipah Nypa fruticans.

FLORA MANGROVE

Flora mangrove terdiri atas pohon, epipit, liana, alga, bakteri dan fungi. Menurut Hutching dan Saenger (1987) telah diketahui lebih dari 20 famili flora mangrove dunia yang terdiri dari 30 genus dan lebih kurang 80 spesies.  Sedangkan jenis-jenis tumbuhan yang ditemukan di hutan mangrove Indonesia adalah sekitar 89 jenis,  yang terdiri atas 35 jenis pohon, 5 jenis terna, 9 jenis perdu, 9 jenis liana, 29 jenis epifit dan 2 jenis parasit (Soemodihardjo et al, 1993).

Tomlinson (1986) membagi flora mangrove menjadi tiga kelompok, yakni :

  1. Flora mangrove mayor (flora mangrove sebenarnya), yakni flora yang menunjukkan kesetiaan terhadap habitat mangrove, berkemampuan membentuk tegakan murni dan secara dominan mencirikan struktur komunitas, secara morfologi mempunyai bentuk-bentuk adaptif khusus (bentuk akar dan viviparitas) terhadap lingkungan mangrove, dan mempunyai mekanisme fisiologis dalam mengontrol garam.  Contohnya adalah Avicennia, Rhizophora, Bruguiera, Ceriops, Kandelia, Sonneratia, Lumnitzera, Laguncularia dan Nypa.
  2. Flora mangrove minor, yakni flora mangrove yang tidak mampu membentuk tegakan murni, sehingga secara morfologis tidak berperan dominan dalam struktur komunitas, contoh : Excoecaria, Xylocarpus, Heritiera, Aegiceras. Aegialitis, Acrostichum, Camptostemon, Scyphiphora, Pemphis, Osbornia dan Pelliciera.
  1. Asosiasi mangrove, contohnya adalah Cerbera, Acanthus, Derris, Hibiscus, Calamus, dan lain-lain.

Flora mangrove umumnya di lapangan tumbuh membentuk zonasi mulai dari pinggir pantai sampai pedalaman daratan.  Zonasi di hutan mangrove mencerminkan tanggapan ekofisiologis tumbuhan mangrove terhadap gradasi lingkungan.  Zonasi yang terbentuk bisa berupa zonasi yang sederhana (satu zonasi, zonasi campuran) dan zonasi yang kompleks (beberapa zonasi) tergantung pada kondisi lingkungan mangrove yang bersangkutan.  Beberapa faktor lingkungan yang penting dalam mengontrol zonasi adalah :

  • Pasang surut yang secara tidak langsung mengontrol dalamnya muka air (water table) dan salinitas air dan tanah.  Secara langsung arus pasang surut dapat menyebabkan kerusakan terhadap anakan.
  • Tipe tanah yang secara tidak langsung menentukan tingkat aerasi tanah, tingginya muka air dan drainase.
  • Kadar garam tanah dan air yang berkaitan dengan toleransi spesies terhadap kadar garam.
  • Cahaya yang berpengaruh terhadap pertumbuhan anakan dari species intoleran seperti Rhizophora, Avicennia dan Sonneratia.
  • Pasokan dan aliran air tawar

FAUNA MANGROVE

Ekosistem mangrove merupakan habitat bagi berbagai fauna, baik fauna khas mangrove maupun fauna yang berasosiasi dengan mangrove.  Berbagai fauna tersebut menjadikan mangrove sebagai tempat tinggal, mencari makan, bermain atau tempat berkembang biak.

Penelitian mengenai fauna mangrove di Indonesia masih terbatas, baik di bidang kajiannya maupun lokasinya. Sampai saat ini, beberapa hasil penelitian yang telah dipublikasikan mengenai fauna yang berasosiasi khusus dengan hutan mangrove mengambil lokasi di Pulau Jawa (Teluk Jakarta, Tanjung Karawang, Segara Anakan – Cilacap, Segara Anak – Jawa Timur, Pulau Rambut, Sulawesi (Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah, Ambon, Sumatera (Lampung, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara), dan Kalimantan Barat.

Fauna mangrove hampir mewakili semua phylum, meliputi protozoa sederhana sampai burung, reptilia dan mamalia.  Secara garis besar fauna mangrove dapat dibedakan atas fauna darat (terrestrial), fauna air tawar dan fauna laut.  Fauna darat, misalnya kera ekor panjang (Macaca spp.), Biawak (Varanus salvator), berbagai jenis burung, dan lain-lain.  Sedangkan fauna laut didominasi oleh Mollusca dan Crustaceae.  Golongan Mollusca umunya didominasi oleh Gastropoda, sedangkan golongan Crustaceae didominasi oleh Bracyura.  Para peneliti melaporkan bahwa fauna laut tersebut merupakan komponen utama fauna hutan mangrove.

MANFAAT DAN FUNGSI MANGROVE

Secara Fisik

  • Penahan abrasi pantai.
  • Penahan intrusi (peresapan) air laut.
  • Penahan angin.
  • Menurunkan kandungan gas karbon dioksida (CO2) di udara, dan bahan-bahan pencemar di perairan rawa pantai.

Secara Biologi

  • Tempat hidup (berlindung, mencari makan, pemijahan dan asuhan) biota laut seperti ikan dan udang).
  • Sumber bahan organik sebagai sumber pakan konsumen pertama (pakan cacing, kepiting dan golongan kerang/keong), yang selanjutnya menjadi sumber makanan bagi konsumen di atasnya dalam siklus rantai makanan dalam suatu ekosistem.
  • Tempat hidup berbagai satwa liar, seperti monyet, buaya muara, biawak dan burung.

Secara Sosial Ekonomi

  • Tempat kegiatan wisata alam (rekreasi, pendidikan dan penelitian).
  • Penghasil kayu untuk kayu bangunan, kayu bakar, arang dan bahan baku kertas, serta daun nipah untuk pembuatan atap rumah.
  • Penghasil tannin untuk pembuatan tinta, plastik, lem, pengawet net dan penyamakan kulit.
  • Penghasil bahan pangan (ikan/udang/kepiting, dan gula nira nipah), dan obat-obatan (daun Bruguiera sexangula untuk obat penghambat tumor, Ceriops tagal dan Xylocarpus mollucensis untuk obat sakit gigi, dan lain-lain).
  • Tempat sumber mata pencaharian masyarakat nelayan tangkap dan petambak., dan pengrajin atap dan gula nipah.

Hubungan Ekosistem Mangrove dengan Ekosistem Lainnya

Ekosistem utama di daerah pesisir adalah ekosistem mangrove, ekosistem lamun dan

ekosistem terumbu karang. Menurut Kaswadji (2001), tidak selalu ketiga ekosistem

tersebut dijumpai, namun demikian apabila ketiganya dijumpai maka terdapat

keterkaitan antara ketiganya. Masing-masing ekosistem mempunyai fungsi sendirisendiri.

Ekosistem mangrove merupakan penghasil detritus, sumber nutrien dan bahan

organik yang dibawa ke ekosistem padang lamun oleh arus laut. Sedangkan ekosistem

lamun berfungsi sebagai penghasil bahan organik dan nutrien yang akan dibawa ke

ekosistem terumbu karang. Selain itu, ekosistem lamun juga berfungsi sebagai

penjebak sedimen (sedimen trap) sehingga sedimen tersebut tidak mengg anggu

kehidupan terumbu karang. Selanjutnya ekosistem terumbu karang dapat berfungsi

sebagai pelindung pantai dari hempasan ombak (gelombang) dan arus laut. Ekosistem

mangrove juga berperan sebagai habitat (tempat tinggal), tempat mencari makan

(feeding ground), tempat asuhan dan pembesaran (nursery ground), tempat pemijahan (spawning ground) bagi organisme yang hidup di padang lamun ataupun terumbu karang Di samping hal-hal tersebut di atas, ketiga ekosistem tersebut juga menjadi

tempat migrasi atau sekedar berkelana organisme-organisme perairan, dari hutan

mangrove ke padang lamun kemudian ke terumbu karang atau sebaliknya (Kaswadji,

2001).

Analysis Case

Ekosistem mangrove di Jawa mengalami penurunan sangat drastis, akibat tingginya tekanan pertambahan penduduk yang berimplikasi pada besarnya kegiatan pertambakan, penabangan hutan, reklamasi dan sedimentasi, serta pencemaran lingkungan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, sehingga berakibat pada kerusakan mangrove yang tidak bisa terhindarkan. Hutan mangrove yang rusak dapat melakukan penyembuhan sendiri melalui suksesi sekunder dalam periode 15-30 tahun, dengan syarat sistem hidrologi pasut tidak berubah, dan tersedia biji (propagul) atau bibit. Di kabupaten Rembang ini, kerusakan lahan mangrove disebabkan oleh berubahnya fungsi lahan mangrove menjadi area pertambakan rakyat dan pelabuhan ikan.

Dampak berubahnya lahan mangrove menjadi area pertambakan rakyat dan pelabuhan ikan:

• • Mengancam regenerasi stok-stok ikan dan udang di perairan lepas

pantai yang memerlukan hutan (rawa) mangrove sebagai nursery

ground larva dan/atau stadium muda ikan dan udang.

• • Pencemaran laut oleh bahan-bahan pencemar yang sebelum hutan

mangrove dikonversi dapat diikat oleh substrat hutan mangrove.

• • Pendangkalan peraian pantai karena pengendapan sedimen yang

sebelum hutan mangrove dikonversi mengendap di hutan mangrove.

• • Intrusi garam melalui saluran-saluran alam yang bertahankan

keberadaannya atau melalui saluran-saluran buatan manusia yang

bermuara di laut.

• • Erosi garis pantai yang sebelumnya ditumbuhi mangrove.

Dan akhirnya rantai makanan pun berubah karena perubahan ekosistem berubah. Tidak ada lagi berbagai macam ikan, udang, mollusca, burung-burung, dan organisme lainnya.Sekarang hanyalah ikan-ikan yang di budidaya di tambak tersebut, tidak ada lagi organisme pemangsa, tidak ada lagi pohon yang menyerap bahan-bahan pencemar, berkurangnya fauna yang bisa menyerap karbon, sehingga siklus karbon pun akan berubah.

UPAYA PELESTARIAN MANGROVE

Bentuk tekanan terhadap kawasan mangrove yang paling besar adalah pengalih-fungsian (konversi) lahan mangrove menjadi tambak udang/ikan, sekaligus pemanfaatan kayunya untuk diperdagangkan.  Selain itu, juga tumbuhnya berbagai konflik akibat berbagai kepentingan antar lintas instansi sektoral maupun antar lintas wilayah administratif.

Secara ideal, pemanfaatan kawasan mangrove harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat tetapi tidak sampai mengakibatkan kerusakan terhadap keberadaan mangrove.  Selain itu, yang menjadi pertimbangan paling mendasar adalah pengembangan kegiatan yang menguntungkan bagi masyarakat dengan tetap mempertimbangkan kelestarian fungsi mangrove secara ekologis (fisik-kimia dan biologis). Perlu juga mengembangkan matapencaharian alternatif bagi masyarakat  sekitar mangrove dengan mengandalkan bahan baku non-kayu dan diversifikasi bahan baku industri kehutanan dan arang seperti yang terjadi di Nipah Panjang, Batu Ampar, Pontianak.  Masyarakat merubah pola konsumsi bahan bakar dari minyak tanah dan arang bakau menjadi arang leban dan tempurung kelapa dan menggunakan tungku hemat energi atau anglo.

Fauzan Maulana

Ilmu Kelautan

UNIVERSITAS PADJADJARAN